Makalah tentang sejarah peradaban agama Islam

Makalah tentang sejarah peradaban agama Islam

BAB I PENDAHULUAN

1.1         Latar Belakang

Latar belakang penulis menyusun makalah ini adalah ingin memperdalam pengetahuan tentang sejarah Rasulullah.

1.2         Identifikasi Masalah

Agar lebih jelas, penulis akan menyusun satu persatu apa saja yang dibahas dalam makalah ini:

    Mendirikan masjid
    Mempersaudarakan kaum muslimin
    Konstitusi Madinah
    Peletakan dasar-dasar politik, ekonomi, dan sosial

1.3         Tujuan

    Agar penulis dan juga pembaca lebih mampu memahami peristiwa yang dialami atau dilakukan Rasulullah untuk menegakkan syiar Allah
    Memupuk rasa cinta dan bangga kepada Rasulullah yang telah mampu menorehkan sejarah umat sepanjang zaman.

BAB II PEMBAHASAN

Dalam membina masyarakat Islam di Madinah ini, usaha-usha pokok yang terlebih dahulu dikerjakan oleh Nabi Muhammad antara lain:

1.             Mendirikan Masjid

Beliau dahulukan mendirikan bangunan masjid, sebelum mengerjakan bangunan-bangunan lainnya selain rumah tempat kediaman beliau sendiri, karena masjid mempunyai potensi yang sangat vital, dalam menyatukan umat dan menyusun kekuatan mereka lahir bathin, untuk membina masyarakat Islam atau Daulah Islamiyah  berlandaskan semangat tauhid. Di dalam masjid nabi Muhammad dapat mengadakan benteng  pertahanan yang bersifat moril dan spirituil, yaitu semangat jihad di jalan Allah, sehingga kaum muslimin yang waktu itu jumlahnya belum berapa banyak, rela mengobankan harta benda dan segenap kesenangan materi mereka. Di dalam masjid beliau senantiasa mengajarkan doktrin tauhid, dan mengajarkan pokok-pokok agama Islam kepada kaum Muhajirin dan Anshar. Dan di dalam masjid pula kaum muslimin melakukan ibadat  berjamaah dan senantiasa dapat bertemu, bermusyawarah untuk merundingkan masalah-masalah, yang bersama-sama mereka hadapi.

Masjid selain tempat untuk bersujud kepada Allah, juga digunakan oleh Nabi Muhammad sebagai pembinaan umat Islam yang berjiwa tauhid. Karena masjid adalah tempat yang paling efektif untuk menyusun dan menghimpun potensi umat Islam.

2.             Mempersaudarakan Kaum Muhajirin dan Anshar

Kaum Muhajirin yang jauh dari sanak keluarga dan kampung halamanmereka, direrat oleh beliau dengan mempersaudarakan mereka dengan kaum Anshar, karena kaum Anshar telah menolong mereka dengan ikhlas dan tidak memperhitungkan keuntungan-keuntungan yang bersifat materi, melainkan hanya karena  mengharap keridhaan Allah semata. Abu Bakar beliau persaudarakan dengan Haristah bin Zaid. Ja’far bin Abi Thalib, beliau persaudarakan dengan Muadz bin Jabal, dan Umar bin Khatab beliau persaudarakan dengan ‘Itbah bin Malik. Begitu seterusnya tiap-tiap orang dari kaum Anshar dipersaudarakan dengan kaum Muhajirin, dan persaudaraan itu hukumnya sebagai saudara kandung.

Dengnan demikian, maka kaum Muhajirin yang bertahun-tahun terpisah dengan sanak saudara dan kampung halamannya, merasa tentram dan aman menjalankan syariat agamanya. Di tempat yang baru itu, sebagian dri mereka ada yang hidup berniaga, dan ada pula yang bertani (seperti Abu Bakar, Ustman dan Ali), mengerjakan tanah kaum Anshar. Dengan ikatan yang teguh ini, dapatlah Nabi Muhammad mengiklat  setiap pengikut Islam yang terdiri dari bermacam-macam suku dan kabilah itu, ke dalam satu ikatan masyarakat Islam yang kuat , dengan semangat kerja begotong-royong,senasib sepenanggungan, seperasaan,sesakit, sesenang dan semangat persaudaraan aislam.

Segolongan orang Arab yang menyatakan masuk Islam dalam keadaan miskin disediakan tempat di bagian masjid yang kemudian dikenal dengan Ashab Shuffa. Keperluan hidup mereka dipikul bersama di antara Muhajirin dan Anshar yang telah berkecukupan.

3.             Konstitusi Madinah

Guna menciptakan suasana tentram dan aman di kota baru bagi Islam (Madinah), Nabi Muhammad membuat pejanjian  persahabatan dan perdamain dengan kaum Yahudi yang berdiam di dalam dan di sekeliling kota Madinah. Dalam perjanjian ini ditetapkan dan diakui hak kemerdekaan tiap-tiap golongan untuk memeluk dan menjalankan agamanya. Inillah salah satu perjanjina politik yang memperlihatkan kebijaksaan Nabi Muhammad  sebagai seorang ahli politik  yang ulung. Tindakan seperti ini, belum pernah dilakukan oleh Nabi-Nabi dan Rosul-Rosul terdahulu.

Kedudukan Nabi Muhammad bukan saja hanya sebagi seorang Nabi  dan rosul, tetapi juga dalam masyarakat Islam beliau sebagai ahli politik, diplomat yang bijak. Di tengah-tengah medan perang beliau sebagai pahlawan yang gagah dan berani, dan di dalam memperlakukan mush yang sudah kalah, beliau sebagi seorang ksatria yang tidak ada taranya.

Di antara isi perjanjian yang dibuat Nabi dengan kaum Yahudi antara lain:

-                 Bahwa kaum Yahudi hidup damai bersama-sama dengan kaum muslimin; kedua belah pihak bebas memeluk dan menjalankan agama masing-masing.

-                 Kaum Yahudi dan kaum Muslimin wajib bertolong-tolongan, untuk melawan siapa saja yang memerangi meraka, dan orang-orang Islam memikul belanja mereka sendiri pula.

-                 Kaum Muslimin dan Kaum Yahudi wajib nasehat-menasehati , tolong-menolong dan melaksanakan kebajikan dan keutamaan.

-                 Bahwa kota Madinah adalah kota suci yang wajib dihormati dan mereka yang terikat dengan perjanjian itu.

Kalau terjadi perselisihan di antara Kaum Yahudi dan Kaum Muslimin sekiranya dikhawatirkan  akan mengakibatkan hal-hal yang tidak diinginkan, maka urusan hendaklah diserahkan kepada Allah dan Rasul-Nya.

-                 Bahwa siapa saja yang tinggal di dalam atau di luar kota Madinah, wajib dilindungi keamanan dirinya (kecuali orang yang dzalim dan bersalah) sebab Allah menjadi pelindung orang-orang yang baik dan berbakti.

Perjanjian politik yang dibuat oleh Nabi Muhammad sejak 14 abad yang silam, menjamin kemerdekaan beragama dan meyakini hak-hak kehormatan jiwa dan harta golongan bukan Islam. Perjanjian yang dibuat oleh Nabi Muhammad ini, merupakan peristiwa baru  dalam dunia politik dan peradaban, sebab waktu itu di pelbagai pelosok bumi, masih berlaku perkosaan dan perampasan HAM.

Disebabkan perjanjian yang dibuat oleh Nabi Muhammad dengan Kaum Yahudi: dan perjanjjian-perjanjian lain yang dibuatnya dengan kaum Yahudi Bani Quraidzah, maka kota Madinah menjadi sebuah kota suci atau “Madinatul Haram”dalam arti kata yang sebernarnya karena setiap penduduk mempunyai tanggung jawab dan memikul kewajiban bersama, untuk menyelenggarakan keamanan, dan guna membela serta mempertahankan terhadap setiap serangan musuh darimana juapun datangnya.

4.             Meletakkan dasar-dasar politik, ekonomi, dan sosial untuk masyarakat Islam

Karena  masyarakat Islam telah terwujud, maka sudah tuiba saatnya bagi Nabi Muhammad untuk menentukan dasar-dasar yang kuat bagi masyarakat Islam yang baru saja terwujud itu, baik di lapaangan politik, ekonomi, sosial maupun yang lain-lain. Hal itu disebabkan karena dalam periode perkembangan agama Islam di Madinah inilah, telah turun wahyu Ilahi  yang mengandung perintah berzakat, berpuasa dan hukum-hukum yang bertalian dengan pelanggaran atau larangan, jinayat (pidana) dan lain-lain. Ayat-ayat yang diturunkan dalam periode Madinah ini sebagian besar yang bersangkutan dengan pembinaan hukum Islam. Di antara ayat-ayat yang belum jelas dan belum ada keterangannya secara terperinci (detail), dijelaskan oleh Nabi Muhammad SAW dengan perkataan-perkataan, perbuatan-perbuatan beliau. Maka timbullah dari padanya dua buah sumber yang menjadi pokok hukum Islam, yaitu Kitabullah (Al-Qur’an) dan sunnah Rosulullah (Hadits).

Dengan ditetapkannya dasar-dasar politik, ekonomi, sosial dan lain-lain, maka semakin teguhlah bentuk masyarakat Islam, sehingga dari hari ke hari pengaruh agama Islam di kota Madinah semakin bertambah besar.

 5.             Penyatuan dan Perluasan Jazirah Arab     

Beberapa perang yang terjadi antara lain:

a.             perang badar

Waktunya: 17 Ramadhan tahun 2 H

Tempatnya: di sebuah perigi kepunyaan seorang yang bernama Badar, antara Mekkah dan Madinah

Sebabnya: kafir Quraisy ingin puas setelah mengusir umat Islam lantas ingin menghancurkannya.

Di peperang ini orang-orang muslim mendapat kemenangan yang gemilang, dari sinilah terlihat kekuatan orang muslim yang berdasarkan kaimanan dan ketaqwaan.

AL-Quran Berbicara tentang Masalah Perang Badar

Surat Al-Anfal turun mengupas seputar topik peperangan ini. Surat ini merupakan penjelasan dari Allah tentang Badar, yang berbeda jauh dengan penjelasan-penjelasan lain yang membicarakan masalah raja dan pemimpin setelah kemenangan.

Pertama-tama Allah hendak mengalihkan pandangan orang-orang muslim ke akhlak mereka yang dirasa kurang atau berlebih-lebihan pada masa lampau, agar mereka berusaha menyempurnakannya dan mensucikan diri.

Kemenangan ini menjadi nyata karena dukungan dan pertolongan Allah dari balik gaib bagi orang-orang Muslim. Allah perlu menyebutkan hal ini, agar mereka tidak terkecoh oleh kehebatan dan keberanian diri sendiri, sehingga jiwa mereka tidak tengelam dalam kesombongan, tetapi mereka justru tawakal kepada Allah, taat kepada-NYA dan kepada Rasul-NYA.

Kemudian Allah menjelaskan tujuan yang mulia dari peperangan yang menegangkan dan banyak memakan korban ini, menunjukkan beberapa sifat dan saat mendapat kemenangan.

Kemudian Allah berfirman kepada orang-orang musyrik, munafiq, Yahudi, dan para tawanan perang, menyampaikan yang nyata dan membimbing mereka menerima kebenaran.

Setelah itu Allah berfirman kepada orang-orang Islam tentang masalah harta rampasan dan meletakkan dasar-dasar masalah ini. Kemudian Allah menjelaskan dan menetapkan aturan-aturan main saat perang dan damai, karena dakwah Islam saat itu sudah memasuki tahapan ini, agar perang yang dilakukan orang-orang Muslim berbeda dengan perang yang dilakukan orang-orang Jahiliyyah. Mereka unggul karena akhlak dan nilai-nilai yang luhur serta menegaskan kepada dunia bahwa Islam bukan sekedar teori yang mentah, tetapi Islam membekali para pemeluknya secara praktis, berlandaskan kepada dasar-dasar dan prinsip-prinsip yang diserunya. Kemudian Allah menetapkan beberapa butir undang-undang Daulah Islam, dengan membuat perbedaan antara orang-orang Muslim yang menetap di wilayah Islam dan mereka yang menetap di luar wilayah Islam.

Pada tahun kedua Hijriyah turun kewajiban puasa Romadhan, membayar zakat fitrah dan penjelasan tentang batasan-batasan zakat yang lain. Kewajiban membayar zakat fitrah dan zakat-zakat lainnya dimaksudkan untuk memperingan beban hidup yang dijalani orang-orang Muhajirin dan Anshar yang miskin, yang tidak mempunyai bakat usaha.

Ada momen yang paling mengesankan, karena Id pertama yang dijalani orang-orang Muslim dalam hidup mereka adalah Idul-Fitri pada bulan Syawal 2 Hijriyah, setelah mereka memperoleh kemengan yang gemilang di perang Badar. Betapa mengesankan Id yang penuh kebahagiaan ini, setelah Allah menyematkan mahkota kemenangan dan keperkasaan kepada mereka. Betapa mengagumkan shalat Idul-Fitri yang mereka lakukan saat ini, setelah mereka keluar dari rumah dengan menyerukan suara takbir, tahmid, dan tauhid. Hati mereka mekar dipenuhi kecintaan kepada Allah, sambil tetap mengharapkan rahmat dan keridhaan-NYA, setelah Dia memuliakan mereka dengan nikmat dan menguatkan mereka dengan pertolongan-Nya. Lalu Allah mengingatkan mereka tentang semua ini dengan berfirman:

 “Dan ingatlah (hai Para muhajirin) ketika kamu masih berjumlah sedikit, lagi tertindas di muka bumi (Mekah), kamu takut orang-orang (Mekah) akan menculik kamu, Maka Allah memberi kamu tempat menetap (Madinah) dan dijadikan-Nya kamu kuat dengan pertolongan-Nya dan diberi-Nya kamu rezeki dari yang baik-baik agar kamu bersyukur.”  (QS. Al-Anfal: 26)

 b.             Perang Uhud

Waktunya: pertengahan Sya’ban tahun 3 H

Tempatnya: kaki gunung Uhud terletak di sebelah utara kota Madinah

Sebabnya: kekalahan orang Quraisy di perang Badar

Di peperangan ini Allah menguji kesabarab dan keimanan orang-orang muslim, dan seberapa besarnya ketaatan mereka terhadap Rosul. Harusnya, di peperangan ini mereka kembali mendapat kemenangan, akan tetapi karena keteledoran regu pemanah yang tidak mentaati Rosulullah akhirnya mereka diserang balik oleh kaum Quraisy. Dan di perang ini banyak sekali kaum muslimin yang mati syahid.

AL-Quran berbicara tentang Peperangan Ini

Al-Quran turun menyoroti setiap kejadian yang penting dalam peperangan ini, tahapan-tahapan, ditambah dengan beberapa catatan yang menjelaskan beberapa sebab yang mengakibatkan kerugian yang besar itu. Al-Quran juga menampakkan beberapa isi kelemahan yang ada di tengah pasukan orang-orang mukmin ini jika dikaitkan dengan kewajiban yang seharusnya mereka kerjakan pada saat-saat yang kritis, apalagi jika dikaitkan dengan tujuan yang hendak diraih umat ini, sebagai umat paling baik yang dikeluarkan bagi manusia.

Al-Quran juga membicarakan sikap orang-orang munafik, melecehkan mereka dan menyingkap permusuhan terhadap Allah dan Rasul-Nya yang tersimpan di dalam hati mereka, sambil berusaha mengenyahkan keragu-raguan dan kebimbangan yang bersemayam di dalam hati orang-orang Mukmin yang lemah. Karena kelompok inilah yang menjadi sasaran orang-orang munafik dan Yahudi. Al-Quran juga mengisyaratkan tujuan yang mulia dari peperangan ini.

Ada enanm puluh ayat dari surat Ali Imran yang turun mengenai peperangan ini, diawali dengan permulaan tahapan perang,

 “Dan (ingatlah), ketika kamu berangkat pada pagi hari dari (rumah) keluargamu akan menempatkan Para mukmin pada beberapa tempat untuk berperang. Dan Allah Maha mendengar lagi Maha mengetahui.”(Ali Imran: 121)

Kesudahan ayat-ayat ini merupakan catatan menyeluruh dari hasil peperangan dan hikmahnya. Allah berfirman,

 “Allah sekali-kali tidak akan membiarkan orang-orang yang beriman dalam Keadaan kamu sekarang ini, sehingga Dia menyisihkan yang buruk (munafik) dari yang baik (mukmin). dan Allah sekali-kali tidak akan memperlihatkan kepada kamu hal-hal yang ghaib, akan tetapi Allah memilih siapa yang dikehendaki-Nya di antara rasul-rasul-Nya. karena itu berimanlah kepada Allah dan rasul-rasulNya; dan jika kamu beriman dan bertakwa, Maka bagimu pahala yang besar.” (Ali Imran: 179)

Hikmah dan Sasaran Lebih Jauh dari Peperangan Ini

Ibnul Qayyim telah membahas hikmah dan sasaran lebih jauh dari peperangan ini. Ibnu Hajar menuturkan, para ulama berkata, “Kisah mengenai perang Uhud dan kesudahan yang menimpa orang-orang muslim mengandung berbagai faedah dan hikmah Rabbani, di antaranya:

    Mempelihatkan kepada orang muslim akibat yang tidak menguntungkan dari  kedurhakaan dan melanggar larangan. Tepatnya adalah tindakan para pemanah yang meninggalkan posnya di atas bukit, padahal Rosulullah memerintahkan agar mereka tidak meninggalkan tempat itu, bagaimanapun keadaan inti pasukan muslimin.
    Seperti yang biasa terjadi pada diri para rosul, jika mereka mendapat cobaan tentu akan disusul dengan kesudahannya. Hikmah dari cobaan ini, jika para Rosul terus menerus mendapat mendapat kemenangan, maka orang-orang yang sebenarnya tidak termasuk golongan mereka juga ikut bergabung, sehingga sulit membedakan mana orang yang baik. Sebaliknya jika mereka kalah terus menerus, maka tujuan pengutusan mereka tidak tercapai. Hikmahnya akan tampak jika sesekali menang dan sesekali kalah, agar orang yang membenarkan dapat dibedakan dari orang yang mendustakan. Sebab, kemunafikan orang-orang munafik benar-benar tersamar di tengah orang-orang muslim. Saat kisah ini bergulir dan orang-orang munafik menampakkan belangnya lewat perbuatan dan perkataan mereka, maka semuanya menjadi tampak jelas, sehingga orang muslim mengetahui bahwa di tengah mereka ada  musuh. Dengan begitu mereka menjadi waspada.
    Kemanangan yang tertunda seringkali meremukkan jiwa dan meluluhkan kehebatan yang dirasakan. Namun orang-orang mukmin tetap sabar saat mendapat cobaan, sedangkan orang-orang munafik menjadi risau.
    Allah telah menyediakan bagi hamba-Nya yang mukmin kedudukan yang mulia di sisi-Nya, yang tidak bisa dicapai begitu juga. Tapi Dia perlu menguji dan mencoba mereka, sebagai jalan bagi mereka untuk mencapai kedudukan tersebut.
    Mati syahid merupakan kedudukan para penolong agama Allah yang paling tinggi. Inilah yang dikehandaki Allah bagi mereka.
    Allah ingin menghancurkan musuh-musuh-Nya, dengan menampakkan sebab-sebab yang menguatkan kekufuran mereka, karena mereka menyiksa para penolong-Nya. Dengan begitu, dosa orang-orang Mukmin terhapus dan dosa orang-orang kafir terus menumpuk.

 c.              Perang Ahzab

Waktunya: Syawal tahun 5 H

Tempatnya: di sekitar kota Madinah, teristimewa di bagian utara

Sebabnya: ingin menghancurkan Islam dan umatnya.

 d.             Fathu Mekah

Waktunya: 8 H

Tempatnya: Mekah

Sebabnya: banyak jalan bagi kaum muslimin untuk menaklukkan Mekah.

Dan masih banyak lagi perang-perang yang lain. Dari sekian banyak perang, hampir semuanya dimenangkan oleh akaum muslimin. Terlihat sekali begitu kuatnya kaum muslimin, walaupun jumlah mereka hanya sedikit. Allah selalau menolng hamba-Nya yang menolong agamanya.

BAB III KESIMPULAN

Ketika Rasulullah menetap di Madinah, Nabi mulai membentuk masyarakat Islam, yang bebas dari ancaman dan tekanan, mempertalikan  hubungan kekeluargaan antara Anshar dan Muhajirin, mengadakan perjanjian saling membantu, antara kam muslimin denngan orang –orang yang bukan Islam, dan menyusun siasat, ekonomi, sosial serta dasar-dasar Daulah Islamiiyah.

Dalam usaha membentuk masyarakat Islam di Madinah ini, sekaligus beliau berjuang pula memelihara dan mempertahankan masyarakat Islam yang telah dibina itu dari rongrongan musuh, baik dari dalam maupun dari lular. Dengan demikian gerak perjuangan Nabi di Madinah ini bersifat dua segi. Pertama, membina masyarakat Islam. kedua, memelihahra dan mempertahankan masyarakat Islam itu.

DAFTAR PUSTAKA

Departeman Agama RI.2004.Al-Qur’an dan Terjemahnya. Jakarta: CV.Naladana.

Al-Mubarakfuri, Syeikh Shafiyurrahman. Sirah Nabawiyah. Jakarta Timur: pustaka Al-Kaustar.  

0 komentar:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...