SURAT PERNYATAAN
Yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : SUHARNA
Tempat/Tgl lahir : Ciamis, 11-05-1958
Status Perkawinan : Kawin
Pekerjaan : Buruh tani/Perkebunan
Alamat : Dusun Pisan RT/RW 11/12 Desa Sukahati Kec Sukacinta
Kab Sukasuka
(Selanjutnya disebut Pihak Pertama)
Pada hari ini Kamis Jam 17:00 Bertempat di wilayah Kecamatan Sukacinta Kabupaten Sukasuka, Saya sebagai pihak pertama telah meng-over kreditkan kendaraan sepeda motor milik saya kepada :
Nama : Sukatma
Tempat/Tgl lahir : Sukahati, 03-02-1972
Status Perkawinan : Kawin
Pekerjaan : Buruh Tani
Alamat : Dusun Pisan RT 06 RW 02 Desa Sukahati Kec
Sukacinta kab Sukasuka
(Selanjutnya disebut Pihak Kedua)
Spesifikasi kendaraan sebagai berikut :
Jenis Model : Sepeda Motor
Merk / Type : sdfasdad
Nomor Polisi : asdasdas
Tahun Pembuatan : 2011
Warna : Hitam
Isi Silinder : 110cc
No. Rangka : DADASDASDAS
No. Mesin : JASDASDSAD
No. BPKB : ISADASDA
Dengan ketentuan sebagai berikut :
1. Kewajiban pihak pertama setiap bulannya kepada Finance menjadi tanggung jawab pihak kedua. Dan bilamana terjadi kemacetan kredit maka resiko sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak kedua.
2. Bilamana kendaraan sepeda motor tersebut ditarik oleh Finance yang diakibatkan kemacetan oleh pihak kedua maka resiko tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawan pihak kedua.
3. Bilamana ada pihak yang membatalkan kesepakatan ini, maka yang bersengkutan akan dikenakan denda.
Demikian surat ini kami buat dengan sebenar-benarnya dalam keadaan sehat jasmani dan rohani tanpa unsur paksaan ataupun tekanan dari pihak manapun juga yang terkait dan kepada yang berkepentingan agar menjasi maklum serta mengetahuinya.
Pihak Pertama
SUHARNA Sukahati, 06 Juli 2012
Pihak kedua
SUKATMA
Mengetahui saksi-saksi :
1. AAA
2. ASDAS
3. ASAA
0 komentar:
Posting Komentar