ADAB BERPAKAIAN WANITA DALAM ISLAM
Dalam jaman modern seperti sekarang, kebanyakan orang muslim banyak yang mulai meninggalkan adat berkapaian secara islam karena besarnya pengaruh budaya barat yang masuk dan mulai menggeser budaya islam. Orang-orang zaman sekarang yang masih tetap mempertahankan busana islam sering dianggap orang yang ketinggalan jaman atau orang yang tidak gaul. Pakaian zaman sekarang yang banyak digunakan adalah pakaian yang mengacu pada peradaban barat yang notabene mengumbar aurat. Dalam islam sudah diatur sedemikian rupa tentang cara berpakaian wanita ataupun pria. Aturan aturan tersebut sebenarnya dibuat Allah SWT untuk menghindarkan manusia dari segala macam bahaya yang ada, namun terkadang di salah artikan oleh manusia.
Aturan berpakaian seorang musliman yang baik adalah :
1. Pakaian harus menutup aurat.
Aurat seorang wanita adalah seluruh tubuh mereka kecuali telapak tangan dan wajah. Dan kewajiban dari seorang muslimah adalah menutup semua aurat mereka.
Allah Ta’ala berfirman,
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا
“Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mu’min: “Hendaklah mereka mendekatkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. Al Ahzab [33] : 59). Jilbab bukanlah penutup wajah, namun jilbab adalah kain yang dipakai oleh wanita setelah memakai khimar. Sedangkan khimar adalah penutup kepala.
Khimar atau penutup kepala yang dianjurkan dalam islam adalah :
* khimar harus menutupi aurat
* khimar harus lebar dan panjang sehingga menutupi leher dan dada
* khimar tidak transparan
Dengan menggunakan pakaian yang sesuai dengan hukum islam yang ada , niscaya pasti akan dihindarkan dari bahaya seperti pandangan para lelaki ataupun kejahatan lainya. Kita sebagai wanita adalah makluk yang harus senantiasa menjaga dan melindungi tubuh kita. Karena mencegah memang lebih baik dari pada mengobati.
2. Tidak boleh menggunakan pakaian yang tipis
Seorang muslim memang tidak dianjurkan memakai pakaian yang tipis, malah cenderung dilarang menggunakan pakaian yang tipis karena pakaian yang tipis dapat menunjukan bagian tubuh dan lekuk tubuh pada wanita. Dengan menggunakan pakaian yang tipis, maka tubuh seorang muslimah pasti dapat dengan mudah dinikmati / dipandang oleh orang lain khususnya kaum pria yang dikawatirkan akan timbul hal hal yang buruk. Menggunakan pakaian yang tipis bagi seorang wanita itu sebenarnya adalah sebuah kerugian tersendiri karena membiarkan banyak orang khususnya lelaki menikmati tubuh kita dengan leluasa melalui pandanganya.
Sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Abdil Barr, “Bahan yang tipis dapat menggambarkan bentuk tubuh dan tidak dapat menyembunyikannya.” Syaikh Al Bani juga menegaskan, “Yang tipis (transparan) itu lebih parah dari yang menggambarkan lekuk tubuh (tapi tebal).” Bahkan kita ketahui, bahan yang tipis terkadang lebih mudah dalam mengikuti lekuk tubuh sehingga sekalipun tidak transparan, bentuk tubuh seorang wanita menjadi mudah terlihat. (http://aslibumiayu.wordpress.com)
Dalam sebuah riwayat dari Abdullah bin Abi Salamah bahawa Umar Bin Khattab .a menghadiahkan kepada seseorang dengan pakaian nipis buatan Mesir Lama, kemidian berkata , “Jangan dipakaikan kepada isteri-isteri kamu!” Lalu seseorang berkata “ Ya Amirul Mukminin aku telah memakainya untuk isteriku, kemudian memutarkan badannya tetapi tidak kelihatan auratnya .” selanjutnya Umar berkata, “Memanglah auratnya tidak nampak, tetapi bentuk tubuhnya nampak”
3. Pakaian wanita tidak boleh terlalu ketat / sempit
Pakaian seorang muslimah tidak boleh ketat karena pakaian yang ketat / melekat erat pada kulit tanpa kelonggaran sedikitpun dapat membentuk tubuh wanita dari luar. Jadi walaupun dia menggnakan baju, karena lekuk tubunya terlihat maka seolah olah terlihat tidak menggunakan baju. Bagian bagian tubuh yang seharusnya disembunyikan puntidak dapat tertutupi. Dan sudah jelas pasti hal ini dapat menimbulkan sebuah kemaksiatan. Mungkin juga hal ini dapat mencelakakan wanita itu dalam bahaya. oleh karena itu, islam mengatur sedemikian rupa agar para wanita tidak dilecehkan dan tetap memiliki harga diri yang tinggi.
4. Wanita tidak boleh menggunakan pakaian yang mencolok baik warna ataupun gambar-gambarnya
Wanita muslimah tidak diperkenankan menggunakan baju dengan warna yang mencolok karena baju dengan warna yang mencolok dapat menarik perhatian lelaki dan dikhawatirkan dapat memacu hawa nafsu laki-laki tersebut. Wanita muslimah juga tidak boleh menggunakan baju dengan gambar-gambar / motif-motif dengan warna beragam dan gambar-gambar simbol tertentu. Maksudnya simbol adalah contohnya partai politik. Karena pakaian bersimbol dalam menimbulakan perpecahan misalnya ( partai politik )diantara umat muslim karena perbedaan presepsi dan pandangan.
5. Pakaian wanita tidak boleh menyerupai pakaian pria.
Jaman sekarang ini, hampir seluruh pakaian pria dikenakan oleh wanita. Hal ini sungguh tidak disarankan oleh islam, karena dengan begitu susah untuk membedakan mana yang pria dan mana yang wanita. Hendaknya seorang wanita menggunakan pakaian khas wanita yang sopan dan menutup aurat, agar dimengerti bahwa kodratnya adalah seorang wanita muslimah.
عَنَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – الْمُخَنَّثِينَ مِنَ الرِّجَالِ ، وَالْمُتَرَجِّلاَتِ مِنَ النِّسَاءِ
“Rasulullah melaknat kaum pria yang menyerupai kaum wanita dan kaum wanita yang menyerupai kaum pria.” (HR. Bukhari no. 6834)
6. Tidak boleh menyerupai pakaian non muslim
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
”Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka” (HR. Ahmad dan Abu Dawud. Syaikhul Islam dalam Iqtidho’ mengatakan bahwa sanad hadits ini jayid/bagus) (http://remajaislam.com)
Sungguh di sayangkan pada zaman sekarang banyak kaum muslim yang berbondong bondong mengikuti gaya hidup barat, contohnya dalam hal berbusana. Kebanyakan remaja zaman sekarang menganggap pakaian bangsa barat lebih gaul dan fashionable untuk dijadikan kiblat fashion mereka. Kebanyakan mereka menelan mentah mentah budaya barat. Apalagi jika seorang remaja mengidolakan salah satu artis barat, tidak sedikit mereka juga meniru gaya berpakaian mereka. Kaum muslim mengikutinya dari berbagai media seperti media cetak, televisi ataupun internet. Padahal pakaian orang non muslim cenderung menggumbar aurat, pakaian yang terbuka dan tidak sopan. Sesuai dengan hadist diatas jika kaum muslim ada yang mengikuti kaum kafir maka ikutlah mereka ke golongan kaum kafir tersebut. Maka sebagai umat muslim kita harus tetap mempertahankan jadi diri sebagai seorang muslim yang taat dalam beragama dan syariatNya.
7. Tidak boleh memakai wangi-wangian
Dari Abu Musa Al Asy’ary bahwanya ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda,
أَيُّمَا امْرَأَةٍ اسْتَعْطَرَتْ فَمَرَّتْ عَلَى قَوْمٍ لِيَجِدُوا مِنْ رِيحِهَا فَهِيَ زَانِيَةٌ
“Perempuan mana saja yang memakai wewangian, lalu melewati kaum pria agar mereka mendapatkan baunya, maka ia adalah wanita pezina.” (HR. An Nasa’i, Abu Daud, Tirmidzi dan Ahmad. Syaikh Al Albani dalam Shohihul Jami’ no. 323 mengatakan bahwa hadits ini shohih
8. Tidak boleh memakai pakain untuk mencari popularitas
Dari Abdullah bin ‘Umar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda,
مَنْ لَبِسَ ثَوْبَ شُهْرَةٍ فِى الدُّنْيَا أَلْبَسَهُ اللَّهُ ثَوْبَ مَذَلَّةٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ثُمَّ أَلْهَبَ فِيهِ نَارًا
“Barangsiapa mengenakan pakaian syuhroh di dunia, niscaya Allah akan mengenakan pakaian kehinaan padanya pada hari kiamat, kemudian membakarnya dengan api neraka.” (HR. Abu Daud dan Ibnu Majah. Syaikh Al Albani mengatakan hadits ini hasan)
9. Bukan pakaian yang dikanakan untuk bermegah-megahan
Seperti yang telah kita ketahui bahwa Allah SWT tidak menyukai segala sesuatu yang berlebihan. Jadi jika mengenakan pakaian hanya untuk kesombongan/bermegah megahnan itu sangat tidak dianjurkan dalam islam. Sebaiknya kita menggunakan pakaian yang sederhana namun sudah memenuhi syariat-syariat islam.
0 komentar:
Posting Komentar