SURAT PERJANJIAN KERJASAMA
Yang bertanda tangan di bawah ini :
1. Nama : Rizqi
Tempat /Tgl. Lahir : Malang, 14 Februari 1999
Jenis Kelamin : Laki-laki
Agama : Islam
Alamat : Jl. Surabaya No. 14 Malang
Selanjutnya disebut Pihak Pertama.
2. Nama : Abbyan
Tempat /Tgl. Lahir : Surabaya, 14 Februari 1999
Jenis Kelamin : Laki-laki
Agama : Islam
Alamat : Jl. Malang No. 14 Surabaya
Selanjutnya disebut Pihak Kedua.
Isi Perjanjian :
Pasal 1 :
Bahwa antara Pihak Pertama dan Pihak Kedua telah sepakat mengadakan Kerjasama di bidang ............. dengan modal awal Rp. 100.000.000,- ( Seratus Juta Rupiah ).
Pasal 2 :
Bahwa biaya sebagaimana tersebut pada pasal 1, ditanggung oleh masing-masing pihak sebesar Rp. 50.000.000,- ( Lima Pulu Juta Rupiah ).
Pasal 3 :
Bahwa masing-masing pihak berhak untuk mendapatkan pembagian hasil 50% dari keuntungan. di hitung setelah usaha berjalan selama Tiga Bulan. dan Selanjutnya dihitung setiap bulan.
Pasal 4 :
Bahwa apabila kekayaan perusahaan telah melebehi dari modal awal, maka masing-masing pihak berhak menarik modalnya kembali dan tidak mempengaruhi hak atas pembagian keuntungan.
Pasal 5 :
Bahwa hak-hak tersebut pada perjanjian ini akan menjadi gugur/tidak sah apabila pihak yang bersangkutan mengundurkan diri atau melakukan pelanggaran-pelanggaran yang merugikan perusahaan.
Pasal 6 :
Bahwa apabila dikemudian hari perusahaan mengalami pailit, maka masing-masing pihak memiliki kewajiban atau tanggung jawab.
Demikan surat perjanjian ini dibuat rangkap dua, di atas materai Rp. .......... Untuk dijadikan pegangan bagi masing-masing pihak. Dan surat perjanjian ini ditandatangani di depan saksi-saksi dan dalam keadaan sehat walafiat tanpa tekanan dari siapapun.
Dibuat di Surabaya
Tanggal, 16 Maret 2013
Pihak II Pihak I
Abbyan Rizqi
Saksi-saksi :
1. ....................
2. ....................
3. ....................
Yang bertanda tangan di bawah ini :
1. Nama : Rizqi
Tempat /Tgl. Lahir : Malang, 14 Februari 1999
Jenis Kelamin : Laki-laki
Agama : Islam
Alamat : Jl. Surabaya No. 14 Malang
Selanjutnya disebut Pihak Pertama.
2. Nama : Abbyan
Tempat /Tgl. Lahir : Surabaya, 14 Februari 1999
Jenis Kelamin : Laki-laki
Agama : Islam
Alamat : Jl. Malang No. 14 Surabaya
Selanjutnya disebut Pihak Kedua.
Isi Perjanjian :
Pasal 1 :
Bahwa antara Pihak Pertama dan Pihak Kedua telah sepakat mengadakan Kerjasama di bidang ............. dengan modal awal Rp. 100.000.000,- ( Seratus Juta Rupiah ).
Pasal 2 :
Bahwa biaya sebagaimana tersebut pada pasal 1, ditanggung oleh masing-masing pihak sebesar Rp. 50.000.000,- ( Lima Pulu Juta Rupiah ).
Pasal 3 :
Bahwa masing-masing pihak berhak untuk mendapatkan pembagian hasil 50% dari keuntungan. di hitung setelah usaha berjalan selama Tiga Bulan. dan Selanjutnya dihitung setiap bulan.
Pasal 4 :
Bahwa apabila kekayaan perusahaan telah melebehi dari modal awal, maka masing-masing pihak berhak menarik modalnya kembali dan tidak mempengaruhi hak atas pembagian keuntungan.
Pasal 5 :
Bahwa hak-hak tersebut pada perjanjian ini akan menjadi gugur/tidak sah apabila pihak yang bersangkutan mengundurkan diri atau melakukan pelanggaran-pelanggaran yang merugikan perusahaan.
Pasal 6 :
Bahwa apabila dikemudian hari perusahaan mengalami pailit, maka masing-masing pihak memiliki kewajiban atau tanggung jawab.
Demikan surat perjanjian ini dibuat rangkap dua, di atas materai Rp. .......... Untuk dijadikan pegangan bagi masing-masing pihak. Dan surat perjanjian ini ditandatangani di depan saksi-saksi dan dalam keadaan sehat walafiat tanpa tekanan dari siapapun.
Dibuat di Surabaya
Tanggal, 16 Maret 2013
Pihak II Pihak I
Abbyan Rizqi
Saksi-saksi :
1. ....................
2. ....................
3. ....................
0 komentar:
Posting Komentar