Contoh laporan hasil praktek kerja lapangan atau pkl
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Dalam era globalisasi ini banyak masalah yang timbul diberbagai kalangan, dan semua masalah muncul karena perbedaan pendapat antara manusia satu dengan manusia lainnya. Dari sekian banyak masalah yang paling sering dihadapi oleh setiap masyarakat adalah sulitnya mencari lahan pekerjaan.
Kita sebagai manusia yang memiliki Visi Misi, tujuan dan Strategi, wawasan kedepan hendaknya tidak melupakan akan perkembangan teknologi Administrasi Manajerial yang mempunyai arti penting dalam suatu pekerjaan, karena hal tersebut mentuntut kita untuk mengikuti perkembangan zaman agar tidak ketinggalan dengan informasi yang ada. Saat ini Ilmu pengetahuan dan perkembangan teknologi dengan sangat pesat serta dukungan dari media informasi yang sedemikian rupa sehingga mengakibatkan perubahan pola hidup di berbagai kalangan masyarakat tanpa kelas.
Dewasa ini kebutuhan untuk memperoleh ilmu pengetahuan informasi sangat meningkat dan semua ini dikarenakan oleh persaingan manusia atau kelompok / instansi yang sangat ketat demi kemajuan usahanya, sehingga hal ini berdampak terhadap beban setiap siswa karena mereka dituntut untuk mampu menggali informasi dari berbagai sumber, baik secara Administratif manajerial mau pun di dalam dunia Pendidikan
Setiap Sekolah Menengah Kejuruan ( SMK ), baik Teknik maupun Non teknik diwajibkan untuk memberangkatkan siswa dan siswi mereka untuk melaksanakan Kegiatan Praktek Kerja Lapangan ( PKL). Kegiatan praktek ini dilakukan di berbagai Perusahaan/ Instansi milik Negara maupun Swasta guna untuk melatih keterampilan dan mental seseorang di lapangan.
Kegiatan praktek ini sangat menguntungkan siswa dan siswi karena dapat menambah pengetahuan khususnya dalam bidang Pekerjaan Admisistrasi dan Manajemen, pengalaman serta keprofesionalan dalam melakukan suatu bidang pekerjaan. Di samping itu, kegiatan praktek ini sangat berpengaruh terhadap nilai kelulusan siswa-siswi di sekolah.
Karena merupakan kenyataan bahwa pendidikan khususnya Pendidikan Sekolah Kejuruan non teknik belum sepenuhnya menyiapkan tenaga terampil yang siap kerjasama secara mahir atau propesional, mungkin dengan kegiatan Praktek Kerja Lapangan ini dapat membantu siswa dan siswi lebih terampil dalam dunia usaha.
B. Tujuan
1. Tujuan Praktek Kerja Lapangan (PKL)
Praktek Kerja Lapangan ( PKL ) dilaksanakan penulis dengan maksud dan tujuan sebagai berikut:
1. Memperoleh pendidikan untuk menjadi tenaga kerja yang memiliki keahlian profesional.
2. Mengetahui perbedaan antara lingkungan Dunia Usaha / Dunia Industri dengan lingkungan Sekolah
3. Memberikan gambaran bagi penulis mengenai bagaimana cara bekerja yang baik dan benar, sesuai dengan pendidikan yang didapat si dunia pendidikan atau disekolah.
2. Tujuan Pembuatan Laporan
Tujuan pembuatan laporan antara lain:
1. Sebagai bukti melaksanakan Praktek Kerja Lapangan pada Kantor / Pemerintahan Kecamatan Parungkuda
2. Sebagai laporan dari hasil Praktek Kerja Lapangan (PKL) yang telah dilaksanakan secara tertulis.
3. Sebagai pedoman untuk pembuatan karya tulis selanjutnya.
4. Mengumpulkan data, guna kepentingan sekolah dan khususnya penulis sendiri dan juga untuk menunjang peningkatan pengetahuan siswa tingkat selanjutnya.
3. Ruang Lingkup Pembahasan
Ruang Lingkup Pembahasan Terdiri dari :
Bab I
Pendahuluan Berisikan tentang latar belakang tujuan dan kerangka laporan.
BabII
Tinjauan umum tentang sejarah singkat berdirinya lembaga / tempat PKL. Berisikan tentang Struktur Organisasi Pemerintah Kantor Kecamatan Parungkuda dengan bidang pekerjaan, Proses kerja yang dilaksanakan dan beberapa manfaat yang dirasakan selama penulis melaksanakan prakerin ini.
Bab III
Jenis dan Uraian yang dilaksanakan peserta PKL
Kegiatan dimaksud adalah : Operasional pekerjaan yang dilakukan di Kantor Pemerintahan kecamatan Parungkuda, ada pun jenis kegiatan yang dilakukan terlampir dalam lampiran kegiatan harian
Bab IV
Ketentuan Pelaksanaan Tata Tertib Trayning Job di Kantor Pemerintahan
Kecamatan Parungkuda.
Secara khusus, melaksanakan pekerjaan pelaporan yang terdapat di Kantor Pemerintaha kecamatan Parungkuda, yang berkaitan dengan judul yang diberikan oleh pembimbing Peraktek Kerja Lapangan dari Sekolah.
Secara Umum, Melaksanakan pekerjaan yang menyeluruh, baik yang berkaitan dengan judul PKL atau pun pekerjaan di luar ketentuan.
Bab V
Penutup Membahas tentang rangkuman operasional pekerjaan yang terdapat di Kantor Kecamatan Parungkuda, yang meliputi: kesimpulan Saran dan Masukan/ kritikan yang berkaitan dengan kendala, namun demikian tentu ada antisifasi yang tertuang di dalamnya.
DASAR HUKUM PERAKTEK KERJA LAPANGAN (PKL)
Dalam rangka rencana kegiatan Peraktik Kerja Lapangan (PKL) Tahun diklat 2008/2009 didasiri oleh :
1. Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945
2. keputusan Mentri Pendidikan dan kebudayan No. 233/4/97 tentang Penyelenggaraan Pendidikan system ganda pada SMK
3. Undang-Undang Republik Indonesia No. 29 Tahun 2003 tentang istem Pendidikan Nasional.
4. kalender Pendidikan SMK Tahun Diklat 2008/2009.
5. Perogram Kerja Kepala SMK Islam Annazhiriyah Tahun Diklat 2008/2009.
6. Surat keputusan Kepala Sekolah Nonomor: 010/SMK AN/KEPSEK/VI/2008.
BAB II
TINJAUAN UMUM
PEMERINTAH KECAMATAN PARUNGKUDA
A. Profil Kecamatan Parungkuda
1. Sejarah Kecamatan Parungkuda
Menurut catatan bahwa Kantor Kecamatan Parungkuda Kabupaten Sukabumi, adalah Kecamatan Interlen ke-Ibu kota Negara (Jakarta) yang terletak di dinding utara Kabupaten Sukabumi dengan tofografi berbukit/bergelombang dengan ketinggian dari permukaan laut lebih dari kurang 600M dengan suhu rata-rata 28oC.
Kantor Kecamatan Parungkuda sebelum dimekarkan terdiri dari 13 Desa dan pada tanggal 12 April 1988 Kecamatan Parungkuda dibagi 2 (dua) yaitu: Kecamatan Induk namanya masih tetap Parungkuda dengan membawahi desa-desa adalah sebagai berikut:
No. Desa Nama Kades
1 Palasarihilir H. A. Mansur
2 Sundawenag U. Suhendi
3 Parungkuda Ujang Suwardi
4 Bojongkokosan Kurniawan
5 Kompa Empef Andri
6 Pondok Kaso Landeuh M. Samad
7 Langgensari Epi Hudapi
8 Babakan Jaya Ujat Sudrajat
Sedangkan yang termasuk kepada kecamatan pamekaran adalaah menjadi Kecamatan Bojong Kokosan Genteng, Dengan membawahi lima desa adalah sebagai berikut:
1. Desa : Bojong Genteng
2. Desa : Cibodas
3. Desa : Bojong Galing
4. Desa : Berekah
5. Desa : Cipanengah
Pada tahun 1988 tanggal 12 April kedua kecamatan tersebut diresmikan oleh Gubernur Jabar Moch. Yogi SM, dan sebelum ada perubahan wilayah Kecamatan Parungkuda termasuk wilayah III Kewedanaan Cicurug.
Kecamtan Parungkuda sejak diresmikannya sampai dengan sekarang telah terjadi beberapa perubahan kepemimpinan (Camat) sebagi berikut:
1. Tahun 1968 - 1970, dipimpin oleh Camat : Drs. Rachmat
2. Tahun 1970 - 1972, dipimpin oleh Camat : Wawin
3. Tahun 1972 - 1981, dipimpin oleh Camat : Drs. Oneng AR
4. Tahun 1981 - 1984, dipimpin oleh Camat : Sri Haryanto, Ba
5. Tahun 1984 - 1989, dipimpin oleh Camat : Dede Mulyadi
6. Tahun 1989 - 1992, dipimpin oleh Camat : Drs. Jaenal. M
7. Tahun 1992 - 1996, dipimpin oleh Camat : Drs. Anwar Afandi AS
8. Tahun 1996 - 1997, dipimpin oleh Camat : Drs. H. Jajang
9. Tahun 1997 - 2002, dipimpin oleh Camat : Drs. Nandang Fermana AR
10. Tahun 2002 - 2006, dipimpin oleh Camat : Drs. Abdul Rivai
11. Tahun 2006 - ., dipimpin oleh Camat : Thendy Hendrayana,
S.IP.M.Si
Lokasi Kecamatan Parungkuda
Kecamatan Parungkuda terletak di Jl. Siliwangi No. 89 Parungkuda Jawa Barat.
Tujuan Didirikannya Kecamatan Parungkuda
1. Penyelenggaraan Pemerintahan Kecamatan
2. Penyelenggaraan pembangunan di Kecamatan
3. Penyelenggaraan Pembinan Kemasyarakatan di Kecamatan
4. Pengkoordinasi pelaksanaan atas Instansi di Kecamatan
5. Pembinaan Terhadap Pemerintah Kelurahan
6. Pembimbing dan fasilitas terhadap Pemerintahan Desa
7. Penyelenggaran pelayanan umum kepada masyarakat
8. Penggalian pendapatan daerah
9. Pemeliharaan dan pembinan ketertaman dan ketertiban
10. Pembinaan Kesejahtraan Masyarakat
11. Pelaksnaan Tugas lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan tugas pokoknya
2. Geografis dan Tofografis
Secara geografis Kecamatan Parungkuda mempunyai luas 2.630.61 Ha. Berdasarkan wilayah Administrasi, Kecamatan Parungkuda terdiri dari 8 (delapan) Desa, 65 RW dan 232 Rt.
Desa-desa yang termasuk wilayah Kecamatan Parungkuda dengan luas wilayah adalah sebagai berikut:
1. Desa Parungkuda Luas Wilayah 1887,87 ha
2. Desa Bojongkokosan Luas Wilayah 175,80 ha
3. Desa Sundawenang Luas Wilayah 429,30 ha
4. Desa Langgensari Luas Wilayah 293,55 ha
5. Desa Babakanjaya Luas Wilayah 332,00 ha
6. Desa Palasarihilir Luas Wilayah 725,54 ha
7. Desa Pondok Kaso Landeuh Luas Wilayah 253,55 ha
8. Desa Kompa Luas Wilayah 232,00 ha
Batas Administratif Wilayah Kecamatan Parungkuda adalah sebagai
berikut:
- Sebelum Utara berbatasan dengan Kecamatan Cicurug dan Cidahu
- Sebelah Timur berbatasan dengan Kecamatan Parungkuda
- Sebelah Selatan berbatasan dengan Kecamatan Cibadak
- Sebelah Barat berbatasan dengan Kecamatan Bojongkokosan
Adapun jarak tempuh perjalanan dari pusat kota adalah sebagai berikut:
- Dari Ibu Kota Negara/Jakarta : 100 Km
- Dari Ibu Kota Provinsi bandung : 110 Km
- Dari Ibu Kota Kabupaten Sukabumi /Plb.Ratu : 50 Km
3. Struktur Organisasi
1. Camat : Thedi Hendrayana,
S.IP.M.Si
2. Sekmat : M. Zatmika. Z, HS
3. Kepala Seksi Pemerintahan : Udin Saprudin
4. Kepalaseksi Trantib : Yahya Sudaryawanto, SH
5. Kepala Seksi Pelayanan Umum : Yuli Hermansyah
6. Kepala Seksi Pendapatan : Mutia Agustin
7. Kepala Seksi Pembangunan : Fendi Efendi
8. Kepala Seksi KESOS : Syaepul Rahman
B. Ruang Lingkup Struktur Organisasi
a. Urusan keuangan : Kurnia Sudirman
b. Urusan kepagawaian : A. Basuni
c. Urusan Pemerintah : Ramdhon
d. Urusan kependudukan : Janten Firmansyah
e. Urusan Ekonomi : Ade Budi latif
f. Urusan Pembangunan : Ade Budi latif
g Urusan Pembinaan Sosial : Oleh
h. Urusan Pelayanann Sosial : Ismatullah
C. Ruang Lingkup Usaha
a. Tugas pokok di Kecamatan
Sebagai penyelenggara pembangunan dan pembina masyarakat di wilayah kecamatan sebagai pelimpahan wewenang dari Kapubaten Kota yaitu Bupati.
b. Tugas pokok pemerintah di kecamatan ini adalah berfungsi sebagai :
1. Penyelenggara Pemerintah di Kecamatan.
2. Menyelenggarakan Pembangunan di Kecamatan.
3. Penyelenggara pembinaan kemasyarakatan di Kecamatan
4. Pengkoordinasian pelaksanaan Tugas Instansi di Kecamatan
5. Pembinaan terhadap pemerintah kelurahan
6. Pembimbing dan pasilitator terhadap pemerintahan Desa
7. Penyelenggaraan pelayanan umum terhadap masyarakat
8. Penggalian Pendapatan daerah
9. Pemeliharaan dan pembinaan dan ketentraman dan ketertiban
10. Pembinaan kesejahteraan masyarakat.
11. Pelaksanaan Tugas lain yang diberikan oleh Bupati sesuai tugas pokoknya.
1. Camat
Menetapkan pelaksanaan serta menyelenggarakan segala urusan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan masyarakat di wilayah Kecamatan
2. Sekretaris camat
a. Sekretaris kecamatan adalah unsure staf Pemerintah kecamatan, dipimpin oleh Sekretaris Kecamatan yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Camat.
b. Sekretarist Kecamatan mempunyai tugas pokok membantu camat adalah penyelenggara pemerintahan kecamatan, administrasi, organisasi dan tatalaksana serta memberikan pelayanan administrasi kepada seluruh unit organisasi di lingkungan pemerintah Kecamatan.
c. Dalam melaksanakan tugas pokok sebagaimana sekretaris Kecamatan mempunyai fungsi :
1. Pengorganisasian perumusan kebijakan Operasional pemerintah kecamatan.
2. Pengelolaan Administrasi Pemerintah kecamatan
3. Pengelolaan dan pembinaan Sumber Daya Aparatur, Keuangan, kesisteman, Sarana dan Prasarana.
4. Penyelenggaraan Urusan Rumah Tangga.
5. Pelaksanaan Tugas lain yang diberikan oleh Camat sesuai tugas pokoknya
d. Dalam melaksanakan tugasnya, sekretaris kecamatan dibantu oleh ;
1. Kepala urusan kepegawaian
2. Kepala urusan keuanagan
3. Kepala urusan tata usaha dan rumah tangga
3. Kepala Seksi Pemerintahan
Tugas pokok menyusun program kegiatannya sesuai dengan program kerja pemerintah di Kecamatan.
1. Tugas pokok yang membantu Pemerintahan di kecamatan adalah seksi-seksi.
2. Dalam tugas pokok sebagaimana fungsi seksi-seksi Pemerintah di Kecamatan adalah sebagai berikut :
a. Dalam operasional penyelenggara pemerintah di Kecamatan memerlukan perumusan kinerja di pemerintah kecamatan
b. Penginventarisiran pengolahan data Pemerintah di tingkat kecamatan
c. Melayani dan mengatasi mengerjakan administrasi kependudukan
d. Pengolahan administrasi pemerintah
e. Mengelola dan melayani administrasi pertanahan
f. Membina pemerintah tingkat kelurahan atau pedesaan
g. Menjadi fasilitator terhadap pemerintahan kelurahan atau pedesaan
h. Memfasilitasi hubungan antar warga dan lembaga
i. Menilai dan mengevaluasi hasil kinerja di kantor Kecamatan
j. Melayani dan menjadi fasilitator penghubung informasi dari pemerintah pusat
k. Melaksanakan tugas selain tugas pokok yang sesuai dengan pekerjaan di Kecamatan.
4. Kepala Seksi Pendapatan.
1. Tugas pokok para seksi adalah membantu Camat mengelola pendapatan.
2. Untuk melaksanakan tugas pokoknya seksi mempunyai fungsi sebagai berikut :
a. Merumuskan kebijakan dibidang pendapatan
b. Pengkajian keluar masuk pendapatan
c. Mengorganisir dan mengelola pendapatan
d. Mengembangkan sumber-sumber pendapatan
e. Mencatat Administrasi pendapatan
f. Menginventarisir dan mengevaluasi pendapatan
g. Dalam mengerjakan tugas selain pokok ada juga tugas yang sesuai dengan tugas pokok yang dikerjakannya.
3. Seksi seksi tersebut bertanggungjawab kepada Camat dalam mengelola dan menjalankan opersional pendapatannya.
5. Ketentraman, Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat. mempunyai seksi yang bertanggung jawab kepada ketentraman umum dalam melindungi masyarakat.
1. Tugas para seksi dalam bidang Ketentraman, ketertiban, melindungi masyarakat umum
2. Tugasnya para seksi Keamanan dan Ketertiban berfungsi sebagai berikut :
a. Merumuskan kebijakan operasional dibidang keamanan dan ketertiban
b. Pemeliharaan keamanan dan ketertiban
c. Mengupayakan ketentraman, dan ketertiban
d. Melindungi dan meningkatkan ketentraman di masyarakat
f. Memfasilitasi organisasi-organisasi di masyarakat, social, polotik dan kemasyarakatn.
g. Melaksanakan perundang-undangan dan peraturan di pemerintahan
h. Membina persatuan dan kesatuan
i. Dalam mengerjakan tugas selain pokok ada juga tugas yang sesuai dengan tugas pokok yang dikerjakannya.
Tugas para seksi ketentraman dan Ketertiban yang bertanggungjawab kepada Camat :
a. Seksi Pembangunan bertugas untuk membantu Camat dalam bidang pembangunan
b. Dalam pelaksanaannya seksi pembangunan ini mempunyai fungsi sebagai berikut :
1. Merumuskan kebijakan dalam bidang pembangunan
2. Mensupervisi dan mengevaluasi pelaksanaan pembangunan
3. Merumuskan dan mengolah dalam bidang pembangunan
4. Membina perekonomian produksi, industri, distribusi dan lain-lain
5. Merumuskan program lingkungan hidup.
6. Membina masyarakat supaya terangsang untuk berpartisifasi dalam bidang pembangunan.
7. Menjadi fasilitator melayani informasi pembangunan
8. Dalam mengerjakan tugas selain pokok ada juga tugas yang sesuai dengan tugas pokok yang dikerjakannya.
6. Kepala Seksi Bidang kesejahtraan
1. Seksi kesejahteraan social mempunyai tugas pokok membantu Camat dibidang kesejahteraan soasial
2. Dalam melaksanakan tugasnya seksi Kesejahteraan Soaial berfungsi sebagai berikut
3. Mengumpulkan data dan mengolahnya dalam bidang kesejahteraan social
4. Menelaah kebijakan operasional dalam bidang kesejahteraan soaial
5. Dalam Melaksanakan Tugas operasional dalam bidang Kesejahteraan social pemerintah kecamatan mempunyai seksi yang bertugas :
a. Membimbing dan memfasilitasin pembangunan dalam bidang kesejahteraan social
b. Menyediakan fasilitas sarana keagamaan
c. Meningkatkan Kesejahteraan dibidang social dalam lembaga-lembaga yang ada di masyarakat.
d. Meningkatkan pemberdayaan perempuan dan kesejahteraannya.
e. Meningkatkan pasrtisifasi masyarakat dibidang kesejahteraan dan social
f. Membina Masyarakat agar sejahtera dalam bidang social.
g. Dalam mengerjakan tugas selain pokok ada juga tugas yang sesuai dengan tugas pokok yang dikerjakannya.
BAB III
JENIS URAIAN KEGIATAN
YANG DILAKSANAKAN PESERTA PKL
Dalam melaksanakan operasional pekerjaan yang dilakukan pada kantor pemerintahan kecamatan Parungkuda sebagaimana tercantum di dalam bab II dan bab lainnya, dalam ketentuan umum pekerjaan yang dilaksanakan adalah menyelesaikan segala bentuk tugas pengadministrasian baik secara tertulis mau pun pelaksanaan secara tidak tertulis.
Ada pun kegiatan operasional pekerjaan yang ada di kantor Kecamatan parungkuda di antaranya adalah melaksanakan orientasi lingkungan dengan melihat ruangan sebagai bentuk perkenalan di area kantor kecamatan Parungkuda yang nantinya akan menjadi sarana pasilitas dalam pekerjaan PKL. Namun demikian selain itu pekerjaan yang dilakukan adalah mencatat pengarsipan keluar masuk surat yang ada di kantor tersebut, selain itu pembenahan administrasi secara tertulis diantaranya melayani masyarakat yang keluar masuk sesuai dengan kebutuhan masyarakat baik setempat mau pun di luar tempat kantor wilayah Kecamatan Parungkuda, dan melayani kebutuhan masyarakat dalam keseharian menjadi tuntutan pekerjaan utama yaitu melayani pembuatan Kartu Penduduk atau KTP. Selain itu di luar pekerjaan yang bersifat incidental adalah membuat laporan Sekmat pertahun.
Pembuatan pelaporan Sekmat pertahun adalah : Gambaran dari kinerja sebagai Sekretaris Camat wilayah kantor kecamatan Parungkuda, operasional pekerjaan sekretaris kecamatan adalah bagian dari pekerjaan yang diabdikan atau di tugaskan kepada sekretaris dari camat, dari mulai mengkatagorikan penduduk sewilayah kecamatan parungkuda, menginventarisir segala sesuatu yang ada di kantor kecamatan, mengidentifikasi penduduk secara bertahap, keluar masuk keuangan global, pendataan penduduk di sesuaikan dengan tahap pekerjaan,
Hal yang meliputi di luar pekerjaan pengadministrasian adalah bersifat pengabdian, namun demikian segala sesuatunya dapat dilakukan dengan bertahap meski pun di luar kewajiban secara structural dan Administratif.
Pekerjaan di luar pengadministrasian yang menjadi sebuah bentuk pengabdiaan atau ketaatan adalah keluar masuk untuk melaksanakan tugas yang diberikan oleh staf atau karyawan, seperti keluar untuk motcopy, kewarung sekedar untuk membeli kebutuhan kantor atau konsimsi. Menjadi pesuruh secara pariatif dan di kerjakan secara bergiliran adalah menjadi suatu kewajiban yang harus dilaksanakan dikantor tersebut.
Menata ruangan untuk kepentingan sidang dan membagikan konsumsi kattring bagi peserta rapat bagi masyarakat dan karyawan serta staf di kantor kecamatan Parungkuda sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan, hal ini di lakukan tidak setiap hari, tetapi secara incidental.
Menginstal segala peralatan computer demi kebutuhan kantor adalah pekerjaan yang menarik selama yang dikerjakan itu dapat terkuasi, akan tetapi pekerjaan tersebut hanya di lakukan apabila peralatan tersebut rusak atau stagnan tidak bias dipakai sama sekali.
Demikian operasional yang dilakukan selama menjalani tugas Praktek Kerja Lapangan (PKL) di wilayah kantor Kecamatan Parungkuda yang sarat dengan kebutuhan keterampilan khusus, begitu pariatif dan menarik. Semua di lakukan dengan baik meski pun ada kendala dan hambatan, namun demikian tidak berarti semua pekerjaan tidak dapat dilakukan, meski pun jauh dari sempurna dan benar tapi saya tetap mengerjakannya sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan di kantor tersebut.
Mengenai pekerjaan dan hal yang tidak tercantum yang dilakukan oleh saya, adalah sebuah kode etik pekerjaan manusia sebagai rahasia peribadi.
BAB IV
KENDALA YANG DI HADAPI DALAM PELAKSANAAN KEGIATAN PRAKTIK KERJA LAPANGAN (PKL)
1. Kendala :
a. Selalu di mulai dengan tidak faham atau tidak sefaham dengan pekerjaan selama melayani masyarakat.
b. Sistem pekerjaan terkadang sulit untuk bisa selesai dalam kurun waktu relative.
c. Menghadapi dan menyelesaikan pekerjaan tidak sistimatis, bersifat berkesinambungan atau terus menerus.
2. Antisifasi :
1. Belajar dari kesalahan adalah sesuatu perbuatan yang mencerminkan bahwa kita sabar, menghadapi pekerjaan dan kendala apa pun.
2. Menjalankan tugas sesulit apa pun selalu ada jalan keluarnya, dan Alhamdulillah Allah senantiasa memberi jalan terbaik bagi saya.
3. Berusaha terus menerus supaya keingintauan tetap menyala, untuk mendapatkan hasil yang baik dan sempurna.
BAB V
PENUTUP
A. Kesimpulan :
Peraktik Kerja Lapangan atau PKL adalah merupakan salah satu syarat untuk menempuh ujian tengah semester di kelas dua dalam jenjang Sekolah Menengah Kejuruan Informatika yaitu SMKI, dengan alamat Kp. Cigadog Desa Tenjolaya Kecamatan Cicurug Kabupaten Sukabumi.
Untuk lebih jelasnya dalam penyimpulan ini saya menuliskan beberapa hal penting untuk di ketahui di ataranya adalah :
2. Tugas pokok Pemerintahan di kecamatan Parungkuda adalah Menyelenggarakan Operasional Pemerintahan dalam Pembangunan, Pembianaan Mayarakat dalam Kesejahteraan Sosialnya. Dan Pemerintahan Kecamatan tersebut sebagai pelimpahan kewewenangan dari Pemerintah Kabupaten yaitu Bupati.
3. Pemerintah Kecamatan mempunyai beberapa fungsi, diantaranya adalah :
1. Penyelenggara Pemerintahan di tingkat kecamatan
2. Menyelenggarakan Pembangunan di Tingkat kecamatan
3. Menyelenggaraka Pembangunan dan Pembinaan Masyarakat di Tingkat Kecamatan
4. Mengkoordinasi Pelaksanaan Tugas Instansi di Tingkat Kecamatan
5. PMembina pemerintah di pedesaan atau di Kelurahan
6. Membimbing dan memfasilitasi Pemerintah Desa atau Kelurahan
4. Bentuk Organisasi yang di pakai adalah organisasi lini statif.
B. Saran dan Masukan :
1. Sekolah :
Dalam Praktek Kerja Lapangan PKL sebaiknya dibimbing secara kontinyu dan terarah, agar kami para PKL dapat cepat memahami apa yang kami kerjakan yang sesuai dengan pembelajaran yang didapat di sekolah yang nantinya akan dijadikan bentuk laporan sesuai dengan apa yang kami kerjakan.
2.Instansi Kantor Kecamatan Parungkuda,
Ketidak sesuaian dengan ilmu atau pendidikan yang di dapat di sekolah dengan pekerjaan yang saya terima di kantor kecamatan adalah salah satu kendala, maka itu sebaiknya ada fasilitas atau program bagi generasi berikutnya untuk yang ber PKL akan di sesuaikan dengan jurusan di sekolahnya masing-masing.
C. Kesan
Menjadi manusia yang diciptakan Allah adalah sesuatu Anugrah yang tiada tara, adalah manusia tempatnya berfikir, berniat, berbuat dan berkreasi, berinisiatif, bekerja dan beramanah.
Terkesan dari seluruh pekerjaan selama PKL adalah menikmati seluruh pekerjaan yang ada, dari tidak tau menjadi tau, tidak bisa menjadi bisa, tidak faham menjadi faham, tidak disiplin menjadi taat.
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Dalam era globalisasi ini banyak masalah yang timbul diberbagai kalangan, dan semua masalah muncul karena perbedaan pendapat antara manusia satu dengan manusia lainnya. Dari sekian banyak masalah yang paling sering dihadapi oleh setiap masyarakat adalah sulitnya mencari lahan pekerjaan.
Kita sebagai manusia yang memiliki Visi Misi, tujuan dan Strategi, wawasan kedepan hendaknya tidak melupakan akan perkembangan teknologi Administrasi Manajerial yang mempunyai arti penting dalam suatu pekerjaan, karena hal tersebut mentuntut kita untuk mengikuti perkembangan zaman agar tidak ketinggalan dengan informasi yang ada. Saat ini Ilmu pengetahuan dan perkembangan teknologi dengan sangat pesat serta dukungan dari media informasi yang sedemikian rupa sehingga mengakibatkan perubahan pola hidup di berbagai kalangan masyarakat tanpa kelas.
Dewasa ini kebutuhan untuk memperoleh ilmu pengetahuan informasi sangat meningkat dan semua ini dikarenakan oleh persaingan manusia atau kelompok / instansi yang sangat ketat demi kemajuan usahanya, sehingga hal ini berdampak terhadap beban setiap siswa karena mereka dituntut untuk mampu menggali informasi dari berbagai sumber, baik secara Administratif manajerial mau pun di dalam dunia Pendidikan
Setiap Sekolah Menengah Kejuruan ( SMK ), baik Teknik maupun Non teknik diwajibkan untuk memberangkatkan siswa dan siswi mereka untuk melaksanakan Kegiatan Praktek Kerja Lapangan ( PKL). Kegiatan praktek ini dilakukan di berbagai Perusahaan/ Instansi milik Negara maupun Swasta guna untuk melatih keterampilan dan mental seseorang di lapangan.
Kegiatan praktek ini sangat menguntungkan siswa dan siswi karena dapat menambah pengetahuan khususnya dalam bidang Pekerjaan Admisistrasi dan Manajemen, pengalaman serta keprofesionalan dalam melakukan suatu bidang pekerjaan. Di samping itu, kegiatan praktek ini sangat berpengaruh terhadap nilai kelulusan siswa-siswi di sekolah.
Karena merupakan kenyataan bahwa pendidikan khususnya Pendidikan Sekolah Kejuruan non teknik belum sepenuhnya menyiapkan tenaga terampil yang siap kerjasama secara mahir atau propesional, mungkin dengan kegiatan Praktek Kerja Lapangan ini dapat membantu siswa dan siswi lebih terampil dalam dunia usaha.
B. Tujuan
1. Tujuan Praktek Kerja Lapangan (PKL)
Praktek Kerja Lapangan ( PKL ) dilaksanakan penulis dengan maksud dan tujuan sebagai berikut:
1. Memperoleh pendidikan untuk menjadi tenaga kerja yang memiliki keahlian profesional.
2. Mengetahui perbedaan antara lingkungan Dunia Usaha / Dunia Industri dengan lingkungan Sekolah
3. Memberikan gambaran bagi penulis mengenai bagaimana cara bekerja yang baik dan benar, sesuai dengan pendidikan yang didapat si dunia pendidikan atau disekolah.
2. Tujuan Pembuatan Laporan
Tujuan pembuatan laporan antara lain:
1. Sebagai bukti melaksanakan Praktek Kerja Lapangan pada Kantor / Pemerintahan Kecamatan Parungkuda
2. Sebagai laporan dari hasil Praktek Kerja Lapangan (PKL) yang telah dilaksanakan secara tertulis.
3. Sebagai pedoman untuk pembuatan karya tulis selanjutnya.
4. Mengumpulkan data, guna kepentingan sekolah dan khususnya penulis sendiri dan juga untuk menunjang peningkatan pengetahuan siswa tingkat selanjutnya.
3. Ruang Lingkup Pembahasan
Ruang Lingkup Pembahasan Terdiri dari :
Bab I
Pendahuluan Berisikan tentang latar belakang tujuan dan kerangka laporan.
BabII
Tinjauan umum tentang sejarah singkat berdirinya lembaga / tempat PKL. Berisikan tentang Struktur Organisasi Pemerintah Kantor Kecamatan Parungkuda dengan bidang pekerjaan, Proses kerja yang dilaksanakan dan beberapa manfaat yang dirasakan selama penulis melaksanakan prakerin ini.
Bab III
Jenis dan Uraian yang dilaksanakan peserta PKL
Kegiatan dimaksud adalah : Operasional pekerjaan yang dilakukan di Kantor Pemerintahan kecamatan Parungkuda, ada pun jenis kegiatan yang dilakukan terlampir dalam lampiran kegiatan harian
Bab IV
Ketentuan Pelaksanaan Tata Tertib Trayning Job di Kantor Pemerintahan
Kecamatan Parungkuda.
Secara khusus, melaksanakan pekerjaan pelaporan yang terdapat di Kantor Pemerintaha kecamatan Parungkuda, yang berkaitan dengan judul yang diberikan oleh pembimbing Peraktek Kerja Lapangan dari Sekolah.
Secara Umum, Melaksanakan pekerjaan yang menyeluruh, baik yang berkaitan dengan judul PKL atau pun pekerjaan di luar ketentuan.
Bab V
Penutup Membahas tentang rangkuman operasional pekerjaan yang terdapat di Kantor Kecamatan Parungkuda, yang meliputi: kesimpulan Saran dan Masukan/ kritikan yang berkaitan dengan kendala, namun demikian tentu ada antisifasi yang tertuang di dalamnya.
DASAR HUKUM PERAKTEK KERJA LAPANGAN (PKL)
Dalam rangka rencana kegiatan Peraktik Kerja Lapangan (PKL) Tahun diklat 2008/2009 didasiri oleh :
1. Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945
2. keputusan Mentri Pendidikan dan kebudayan No. 233/4/97 tentang Penyelenggaraan Pendidikan system ganda pada SMK
3. Undang-Undang Republik Indonesia No. 29 Tahun 2003 tentang istem Pendidikan Nasional.
4. kalender Pendidikan SMK Tahun Diklat 2008/2009.
5. Perogram Kerja Kepala SMK Islam Annazhiriyah Tahun Diklat 2008/2009.
6. Surat keputusan Kepala Sekolah Nonomor: 010/SMK AN/KEPSEK/VI/2008.
BAB II
TINJAUAN UMUM
PEMERINTAH KECAMATAN PARUNGKUDA
A. Profil Kecamatan Parungkuda
1. Sejarah Kecamatan Parungkuda
Menurut catatan bahwa Kantor Kecamatan Parungkuda Kabupaten Sukabumi, adalah Kecamatan Interlen ke-Ibu kota Negara (Jakarta) yang terletak di dinding utara Kabupaten Sukabumi dengan tofografi berbukit/bergelombang dengan ketinggian dari permukaan laut lebih dari kurang 600M dengan suhu rata-rata 28oC.
Kantor Kecamatan Parungkuda sebelum dimekarkan terdiri dari 13 Desa dan pada tanggal 12 April 1988 Kecamatan Parungkuda dibagi 2 (dua) yaitu: Kecamatan Induk namanya masih tetap Parungkuda dengan membawahi desa-desa adalah sebagai berikut:
No. Desa Nama Kades
1 Palasarihilir H. A. Mansur
2 Sundawenag U. Suhendi
3 Parungkuda Ujang Suwardi
4 Bojongkokosan Kurniawan
5 Kompa Empef Andri
6 Pondok Kaso Landeuh M. Samad
7 Langgensari Epi Hudapi
8 Babakan Jaya Ujat Sudrajat
Sedangkan yang termasuk kepada kecamatan pamekaran adalaah menjadi Kecamatan Bojong Kokosan Genteng, Dengan membawahi lima desa adalah sebagai berikut:
1. Desa : Bojong Genteng
2. Desa : Cibodas
3. Desa : Bojong Galing
4. Desa : Berekah
5. Desa : Cipanengah
Pada tahun 1988 tanggal 12 April kedua kecamatan tersebut diresmikan oleh Gubernur Jabar Moch. Yogi SM, dan sebelum ada perubahan wilayah Kecamatan Parungkuda termasuk wilayah III Kewedanaan Cicurug.
Kecamtan Parungkuda sejak diresmikannya sampai dengan sekarang telah terjadi beberapa perubahan kepemimpinan (Camat) sebagi berikut:
1. Tahun 1968 - 1970, dipimpin oleh Camat : Drs. Rachmat
2. Tahun 1970 - 1972, dipimpin oleh Camat : Wawin
3. Tahun 1972 - 1981, dipimpin oleh Camat : Drs. Oneng AR
4. Tahun 1981 - 1984, dipimpin oleh Camat : Sri Haryanto, Ba
5. Tahun 1984 - 1989, dipimpin oleh Camat : Dede Mulyadi
6. Tahun 1989 - 1992, dipimpin oleh Camat : Drs. Jaenal. M
7. Tahun 1992 - 1996, dipimpin oleh Camat : Drs. Anwar Afandi AS
8. Tahun 1996 - 1997, dipimpin oleh Camat : Drs. H. Jajang
9. Tahun 1997 - 2002, dipimpin oleh Camat : Drs. Nandang Fermana AR
10. Tahun 2002 - 2006, dipimpin oleh Camat : Drs. Abdul Rivai
11. Tahun 2006 - ., dipimpin oleh Camat : Thendy Hendrayana,
S.IP.M.Si
Lokasi Kecamatan Parungkuda
Kecamatan Parungkuda terletak di Jl. Siliwangi No. 89 Parungkuda Jawa Barat.
Tujuan Didirikannya Kecamatan Parungkuda
1. Penyelenggaraan Pemerintahan Kecamatan
2. Penyelenggaraan pembangunan di Kecamatan
3. Penyelenggaraan Pembinan Kemasyarakatan di Kecamatan
4. Pengkoordinasi pelaksanaan atas Instansi di Kecamatan
5. Pembinaan Terhadap Pemerintah Kelurahan
6. Pembimbing dan fasilitas terhadap Pemerintahan Desa
7. Penyelenggaran pelayanan umum kepada masyarakat
8. Penggalian pendapatan daerah
9. Pemeliharaan dan pembinan ketertaman dan ketertiban
10. Pembinaan Kesejahtraan Masyarakat
11. Pelaksnaan Tugas lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan tugas pokoknya
2. Geografis dan Tofografis
Secara geografis Kecamatan Parungkuda mempunyai luas 2.630.61 Ha. Berdasarkan wilayah Administrasi, Kecamatan Parungkuda terdiri dari 8 (delapan) Desa, 65 RW dan 232 Rt.
Desa-desa yang termasuk wilayah Kecamatan Parungkuda dengan luas wilayah adalah sebagai berikut:
1. Desa Parungkuda Luas Wilayah 1887,87 ha
2. Desa Bojongkokosan Luas Wilayah 175,80 ha
3. Desa Sundawenang Luas Wilayah 429,30 ha
4. Desa Langgensari Luas Wilayah 293,55 ha
5. Desa Babakanjaya Luas Wilayah 332,00 ha
6. Desa Palasarihilir Luas Wilayah 725,54 ha
7. Desa Pondok Kaso Landeuh Luas Wilayah 253,55 ha
8. Desa Kompa Luas Wilayah 232,00 ha
Batas Administratif Wilayah Kecamatan Parungkuda adalah sebagai
berikut:
- Sebelum Utara berbatasan dengan Kecamatan Cicurug dan Cidahu
- Sebelah Timur berbatasan dengan Kecamatan Parungkuda
- Sebelah Selatan berbatasan dengan Kecamatan Cibadak
- Sebelah Barat berbatasan dengan Kecamatan Bojongkokosan
Adapun jarak tempuh perjalanan dari pusat kota adalah sebagai berikut:
- Dari Ibu Kota Negara/Jakarta : 100 Km
- Dari Ibu Kota Provinsi bandung : 110 Km
- Dari Ibu Kota Kabupaten Sukabumi /Plb.Ratu : 50 Km
3. Struktur Organisasi
1. Camat : Thedi Hendrayana,
S.IP.M.Si
2. Sekmat : M. Zatmika. Z, HS
3. Kepala Seksi Pemerintahan : Udin Saprudin
4. Kepalaseksi Trantib : Yahya Sudaryawanto, SH
5. Kepala Seksi Pelayanan Umum : Yuli Hermansyah
6. Kepala Seksi Pendapatan : Mutia Agustin
7. Kepala Seksi Pembangunan : Fendi Efendi
8. Kepala Seksi KESOS : Syaepul Rahman
B. Ruang Lingkup Struktur Organisasi
a. Urusan keuangan : Kurnia Sudirman
b. Urusan kepagawaian : A. Basuni
c. Urusan Pemerintah : Ramdhon
d. Urusan kependudukan : Janten Firmansyah
e. Urusan Ekonomi : Ade Budi latif
f. Urusan Pembangunan : Ade Budi latif
g Urusan Pembinaan Sosial : Oleh
h. Urusan Pelayanann Sosial : Ismatullah
C. Ruang Lingkup Usaha
a. Tugas pokok di Kecamatan
Sebagai penyelenggara pembangunan dan pembina masyarakat di wilayah kecamatan sebagai pelimpahan wewenang dari Kapubaten Kota yaitu Bupati.
b. Tugas pokok pemerintah di kecamatan ini adalah berfungsi sebagai :
1. Penyelenggara Pemerintah di Kecamatan.
2. Menyelenggarakan Pembangunan di Kecamatan.
3. Penyelenggara pembinaan kemasyarakatan di Kecamatan
4. Pengkoordinasian pelaksanaan Tugas Instansi di Kecamatan
5. Pembinaan terhadap pemerintah kelurahan
6. Pembimbing dan pasilitator terhadap pemerintahan Desa
7. Penyelenggaraan pelayanan umum terhadap masyarakat
8. Penggalian Pendapatan daerah
9. Pemeliharaan dan pembinaan dan ketentraman dan ketertiban
10. Pembinaan kesejahteraan masyarakat.
11. Pelaksanaan Tugas lain yang diberikan oleh Bupati sesuai tugas pokoknya.
1. Camat
Menetapkan pelaksanaan serta menyelenggarakan segala urusan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan masyarakat di wilayah Kecamatan
2. Sekretaris camat
a. Sekretaris kecamatan adalah unsure staf Pemerintah kecamatan, dipimpin oleh Sekretaris Kecamatan yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Camat.
b. Sekretarist Kecamatan mempunyai tugas pokok membantu camat adalah penyelenggara pemerintahan kecamatan, administrasi, organisasi dan tatalaksana serta memberikan pelayanan administrasi kepada seluruh unit organisasi di lingkungan pemerintah Kecamatan.
c. Dalam melaksanakan tugas pokok sebagaimana sekretaris Kecamatan mempunyai fungsi :
1. Pengorganisasian perumusan kebijakan Operasional pemerintah kecamatan.
2. Pengelolaan Administrasi Pemerintah kecamatan
3. Pengelolaan dan pembinaan Sumber Daya Aparatur, Keuangan, kesisteman, Sarana dan Prasarana.
4. Penyelenggaraan Urusan Rumah Tangga.
5. Pelaksanaan Tugas lain yang diberikan oleh Camat sesuai tugas pokoknya
d. Dalam melaksanakan tugasnya, sekretaris kecamatan dibantu oleh ;
1. Kepala urusan kepegawaian
2. Kepala urusan keuanagan
3. Kepala urusan tata usaha dan rumah tangga
3. Kepala Seksi Pemerintahan
Tugas pokok menyusun program kegiatannya sesuai dengan program kerja pemerintah di Kecamatan.
1. Tugas pokok yang membantu Pemerintahan di kecamatan adalah seksi-seksi.
2. Dalam tugas pokok sebagaimana fungsi seksi-seksi Pemerintah di Kecamatan adalah sebagai berikut :
a. Dalam operasional penyelenggara pemerintah di Kecamatan memerlukan perumusan kinerja di pemerintah kecamatan
b. Penginventarisiran pengolahan data Pemerintah di tingkat kecamatan
c. Melayani dan mengatasi mengerjakan administrasi kependudukan
d. Pengolahan administrasi pemerintah
e. Mengelola dan melayani administrasi pertanahan
f. Membina pemerintah tingkat kelurahan atau pedesaan
g. Menjadi fasilitator terhadap pemerintahan kelurahan atau pedesaan
h. Memfasilitasi hubungan antar warga dan lembaga
i. Menilai dan mengevaluasi hasil kinerja di kantor Kecamatan
j. Melayani dan menjadi fasilitator penghubung informasi dari pemerintah pusat
k. Melaksanakan tugas selain tugas pokok yang sesuai dengan pekerjaan di Kecamatan.
4. Kepala Seksi Pendapatan.
1. Tugas pokok para seksi adalah membantu Camat mengelola pendapatan.
2. Untuk melaksanakan tugas pokoknya seksi mempunyai fungsi sebagai berikut :
a. Merumuskan kebijakan dibidang pendapatan
b. Pengkajian keluar masuk pendapatan
c. Mengorganisir dan mengelola pendapatan
d. Mengembangkan sumber-sumber pendapatan
e. Mencatat Administrasi pendapatan
f. Menginventarisir dan mengevaluasi pendapatan
g. Dalam mengerjakan tugas selain pokok ada juga tugas yang sesuai dengan tugas pokok yang dikerjakannya.
3. Seksi seksi tersebut bertanggungjawab kepada Camat dalam mengelola dan menjalankan opersional pendapatannya.
5. Ketentraman, Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat. mempunyai seksi yang bertanggung jawab kepada ketentraman umum dalam melindungi masyarakat.
1. Tugas para seksi dalam bidang Ketentraman, ketertiban, melindungi masyarakat umum
2. Tugasnya para seksi Keamanan dan Ketertiban berfungsi sebagai berikut :
a. Merumuskan kebijakan operasional dibidang keamanan dan ketertiban
b. Pemeliharaan keamanan dan ketertiban
c. Mengupayakan ketentraman, dan ketertiban
d. Melindungi dan meningkatkan ketentraman di masyarakat
f. Memfasilitasi organisasi-organisasi di masyarakat, social, polotik dan kemasyarakatn.
g. Melaksanakan perundang-undangan dan peraturan di pemerintahan
h. Membina persatuan dan kesatuan
i. Dalam mengerjakan tugas selain pokok ada juga tugas yang sesuai dengan tugas pokok yang dikerjakannya.
Tugas para seksi ketentraman dan Ketertiban yang bertanggungjawab kepada Camat :
a. Seksi Pembangunan bertugas untuk membantu Camat dalam bidang pembangunan
b. Dalam pelaksanaannya seksi pembangunan ini mempunyai fungsi sebagai berikut :
1. Merumuskan kebijakan dalam bidang pembangunan
2. Mensupervisi dan mengevaluasi pelaksanaan pembangunan
3. Merumuskan dan mengolah dalam bidang pembangunan
4. Membina perekonomian produksi, industri, distribusi dan lain-lain
5. Merumuskan program lingkungan hidup.
6. Membina masyarakat supaya terangsang untuk berpartisifasi dalam bidang pembangunan.
7. Menjadi fasilitator melayani informasi pembangunan
8. Dalam mengerjakan tugas selain pokok ada juga tugas yang sesuai dengan tugas pokok yang dikerjakannya.
6. Kepala Seksi Bidang kesejahtraan
1. Seksi kesejahteraan social mempunyai tugas pokok membantu Camat dibidang kesejahteraan soasial
2. Dalam melaksanakan tugasnya seksi Kesejahteraan Soaial berfungsi sebagai berikut
3. Mengumpulkan data dan mengolahnya dalam bidang kesejahteraan social
4. Menelaah kebijakan operasional dalam bidang kesejahteraan soaial
5. Dalam Melaksanakan Tugas operasional dalam bidang Kesejahteraan social pemerintah kecamatan mempunyai seksi yang bertugas :
a. Membimbing dan memfasilitasin pembangunan dalam bidang kesejahteraan social
b. Menyediakan fasilitas sarana keagamaan
c. Meningkatkan Kesejahteraan dibidang social dalam lembaga-lembaga yang ada di masyarakat.
d. Meningkatkan pemberdayaan perempuan dan kesejahteraannya.
e. Meningkatkan pasrtisifasi masyarakat dibidang kesejahteraan dan social
f. Membina Masyarakat agar sejahtera dalam bidang social.
g. Dalam mengerjakan tugas selain pokok ada juga tugas yang sesuai dengan tugas pokok yang dikerjakannya.
BAB III
JENIS URAIAN KEGIATAN
YANG DILAKSANAKAN PESERTA PKL
Dalam melaksanakan operasional pekerjaan yang dilakukan pada kantor pemerintahan kecamatan Parungkuda sebagaimana tercantum di dalam bab II dan bab lainnya, dalam ketentuan umum pekerjaan yang dilaksanakan adalah menyelesaikan segala bentuk tugas pengadministrasian baik secara tertulis mau pun pelaksanaan secara tidak tertulis.
Ada pun kegiatan operasional pekerjaan yang ada di kantor Kecamatan parungkuda di antaranya adalah melaksanakan orientasi lingkungan dengan melihat ruangan sebagai bentuk perkenalan di area kantor kecamatan Parungkuda yang nantinya akan menjadi sarana pasilitas dalam pekerjaan PKL. Namun demikian selain itu pekerjaan yang dilakukan adalah mencatat pengarsipan keluar masuk surat yang ada di kantor tersebut, selain itu pembenahan administrasi secara tertulis diantaranya melayani masyarakat yang keluar masuk sesuai dengan kebutuhan masyarakat baik setempat mau pun di luar tempat kantor wilayah Kecamatan Parungkuda, dan melayani kebutuhan masyarakat dalam keseharian menjadi tuntutan pekerjaan utama yaitu melayani pembuatan Kartu Penduduk atau KTP. Selain itu di luar pekerjaan yang bersifat incidental adalah membuat laporan Sekmat pertahun.
Pembuatan pelaporan Sekmat pertahun adalah : Gambaran dari kinerja sebagai Sekretaris Camat wilayah kantor kecamatan Parungkuda, operasional pekerjaan sekretaris kecamatan adalah bagian dari pekerjaan yang diabdikan atau di tugaskan kepada sekretaris dari camat, dari mulai mengkatagorikan penduduk sewilayah kecamatan parungkuda, menginventarisir segala sesuatu yang ada di kantor kecamatan, mengidentifikasi penduduk secara bertahap, keluar masuk keuangan global, pendataan penduduk di sesuaikan dengan tahap pekerjaan,
Hal yang meliputi di luar pekerjaan pengadministrasian adalah bersifat pengabdian, namun demikian segala sesuatunya dapat dilakukan dengan bertahap meski pun di luar kewajiban secara structural dan Administratif.
Pekerjaan di luar pengadministrasian yang menjadi sebuah bentuk pengabdiaan atau ketaatan adalah keluar masuk untuk melaksanakan tugas yang diberikan oleh staf atau karyawan, seperti keluar untuk motcopy, kewarung sekedar untuk membeli kebutuhan kantor atau konsimsi. Menjadi pesuruh secara pariatif dan di kerjakan secara bergiliran adalah menjadi suatu kewajiban yang harus dilaksanakan dikantor tersebut.
Menata ruangan untuk kepentingan sidang dan membagikan konsumsi kattring bagi peserta rapat bagi masyarakat dan karyawan serta staf di kantor kecamatan Parungkuda sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan, hal ini di lakukan tidak setiap hari, tetapi secara incidental.
Menginstal segala peralatan computer demi kebutuhan kantor adalah pekerjaan yang menarik selama yang dikerjakan itu dapat terkuasi, akan tetapi pekerjaan tersebut hanya di lakukan apabila peralatan tersebut rusak atau stagnan tidak bias dipakai sama sekali.
Demikian operasional yang dilakukan selama menjalani tugas Praktek Kerja Lapangan (PKL) di wilayah kantor Kecamatan Parungkuda yang sarat dengan kebutuhan keterampilan khusus, begitu pariatif dan menarik. Semua di lakukan dengan baik meski pun ada kendala dan hambatan, namun demikian tidak berarti semua pekerjaan tidak dapat dilakukan, meski pun jauh dari sempurna dan benar tapi saya tetap mengerjakannya sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan di kantor tersebut.
Mengenai pekerjaan dan hal yang tidak tercantum yang dilakukan oleh saya, adalah sebuah kode etik pekerjaan manusia sebagai rahasia peribadi.
BAB IV
KENDALA YANG DI HADAPI DALAM PELAKSANAAN KEGIATAN PRAKTIK KERJA LAPANGAN (PKL)
1. Kendala :
a. Selalu di mulai dengan tidak faham atau tidak sefaham dengan pekerjaan selama melayani masyarakat.
b. Sistem pekerjaan terkadang sulit untuk bisa selesai dalam kurun waktu relative.
c. Menghadapi dan menyelesaikan pekerjaan tidak sistimatis, bersifat berkesinambungan atau terus menerus.
2. Antisifasi :
1. Belajar dari kesalahan adalah sesuatu perbuatan yang mencerminkan bahwa kita sabar, menghadapi pekerjaan dan kendala apa pun.
2. Menjalankan tugas sesulit apa pun selalu ada jalan keluarnya, dan Alhamdulillah Allah senantiasa memberi jalan terbaik bagi saya.
3. Berusaha terus menerus supaya keingintauan tetap menyala, untuk mendapatkan hasil yang baik dan sempurna.
BAB V
PENUTUP
A. Kesimpulan :
Peraktik Kerja Lapangan atau PKL adalah merupakan salah satu syarat untuk menempuh ujian tengah semester di kelas dua dalam jenjang Sekolah Menengah Kejuruan Informatika yaitu SMKI, dengan alamat Kp. Cigadog Desa Tenjolaya Kecamatan Cicurug Kabupaten Sukabumi.
Untuk lebih jelasnya dalam penyimpulan ini saya menuliskan beberapa hal penting untuk di ketahui di ataranya adalah :
2. Tugas pokok Pemerintahan di kecamatan Parungkuda adalah Menyelenggarakan Operasional Pemerintahan dalam Pembangunan, Pembianaan Mayarakat dalam Kesejahteraan Sosialnya. Dan Pemerintahan Kecamatan tersebut sebagai pelimpahan kewewenangan dari Pemerintah Kabupaten yaitu Bupati.
3. Pemerintah Kecamatan mempunyai beberapa fungsi, diantaranya adalah :
1. Penyelenggara Pemerintahan di tingkat kecamatan
2. Menyelenggarakan Pembangunan di Tingkat kecamatan
3. Menyelenggaraka Pembangunan dan Pembinaan Masyarakat di Tingkat Kecamatan
4. Mengkoordinasi Pelaksanaan Tugas Instansi di Tingkat Kecamatan
5. PMembina pemerintah di pedesaan atau di Kelurahan
6. Membimbing dan memfasilitasi Pemerintah Desa atau Kelurahan
4. Bentuk Organisasi yang di pakai adalah organisasi lini statif.
B. Saran dan Masukan :
1. Sekolah :
Dalam Praktek Kerja Lapangan PKL sebaiknya dibimbing secara kontinyu dan terarah, agar kami para PKL dapat cepat memahami apa yang kami kerjakan yang sesuai dengan pembelajaran yang didapat di sekolah yang nantinya akan dijadikan bentuk laporan sesuai dengan apa yang kami kerjakan.
2.Instansi Kantor Kecamatan Parungkuda,
Ketidak sesuaian dengan ilmu atau pendidikan yang di dapat di sekolah dengan pekerjaan yang saya terima di kantor kecamatan adalah salah satu kendala, maka itu sebaiknya ada fasilitas atau program bagi generasi berikutnya untuk yang ber PKL akan di sesuaikan dengan jurusan di sekolahnya masing-masing.
C. Kesan
Menjadi manusia yang diciptakan Allah adalah sesuatu Anugrah yang tiada tara, adalah manusia tempatnya berfikir, berniat, berbuat dan berkreasi, berinisiatif, bekerja dan beramanah.
Terkesan dari seluruh pekerjaan selama PKL adalah menikmati seluruh pekerjaan yang ada, dari tidak tau menjadi tau, tidak bisa menjadi bisa, tidak faham menjadi faham, tidak disiplin menjadi taat.
sumber :http://ceviyoga.blogdetik.com
0 komentar:
Posting Komentar